Dekai_bensin sebagai salah satu kebutuhan masyarakat Dekai Kabupaten Yahukimo akhirnya menjadi langka ketikika pada jam 10:00 WIT Di dekai tepat pada tanggal 20 Juli 2010.
Ketika awal setiap tempat jual bensin mulai habis, pasal ada unsur kesengajaan sedang terjadi dan awal kejadian, dianggap sebagai sebuah politik pasar/bisnis, tetapi kemudian ke tempat penjual bensin tenyata pedagang katakan bensin habis.
Bensin Pemukiman dekai Yahukimo sudah habis, baru bagiamana dengan kendaraan roda dua dan roda empat (motor/mobil), hal ini menjadi sulit sebab semua tempat bensin memang habis.
Setelah bensin habis dijalan baru saya juga sadar kalau bensin susah dapat, lalu saya keliling tetapi semakin susah juga, dan saya rasa ini tidak mungkin, kemudian coba cek lagi ternyata satu liter dijual dengan harga Rp 25.000 hingga Rp.30.000,- per liter.
Bagi para pejabat atau pegawai boleh karena ada pendapatan tetapi mereka yang belum PNS, Penganggur, Petani dan Tukang ojek serta mereka yang sama Sekali sudah tidak punya pendapatan bagiamana, hal ini sangat berpengaruh pada pengendara motor dan mobil dan juga tukang ojek.
Hal ini berpengaruh kepada penjualan minyak tanah dan bahan bakarlainya yang sekitar jam sepuluh berpengaruh besar dan semua orang menjadi bingung akibat kesulitan mendapat bahan bakar bensin, minyak tanah dan solar.
Harga sudah tinggi, bagiamana dengan rakyat yang ada di kapung-atau distrik di wilayah Kabupaten Yahukimo, pasti harga barang meningkat tinggi sekali mencapai 50,000 rupiah. Dengan kejadian demikian rakyat Yahukimo tidak dibawah keluar tetapi terjepit karena harga tinggi tidak sesuai dengan pendapatan rakyat kecil.
Dengan kesulitan harga yang sedang terjadi ini membuat, rakyat merasa sudah untuk mengkonsumsi, bila hal ini terhadi, maka hal bukan menolong masyarakat etapi hanyak membunuh masyarakat. Pendapatan yang rendah merasa tidak sanggup untuk menghadapi semua dengan tingkat harga tinggi mereka bisa mengambil keputusan terakhir membunuh diri (gantung diri). (Yalimek)...
Minggu, 25 Juli 2010
Rabu, 14 Oktober 2009
pendidikan di Papua

Perempuan Papua Asal Angguruk yang tidak mendapat kesempatan bersekolah
UU telah memberikan jaminan untuk setiap orang baik tua maupun muda mendapat pengajaran yang sama, dan oleh karena itu setiap orang berhak mendapat pengajaran sebagai pembentukan intelektualitas manusia, namun kenyataan tidak terjadi. hal terjadi karena ketidak seriusan pemerintah yang melaksanakan tugas negara di bidang Pendidikan.
hal ini dapat diikuti dari setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam hari-hari besar selalu saja menyebut Pembukaan UU Dasar1945 alinea IV sebagai jaminan dan selalu setiap orang mencantumkan sebagai sebuah pernyataan yang menjadi dasar pijakan akan adanya jaminan di bidang pengetahuan manusia atau disebut dengan pembangunan sumber daya manusia.
Telah jelas, bahwa bagian ini menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa, kemudian dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD 1945 dan diatur lebih lanjut pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 yang diperbaharui dengan UU No. 20 tahun 20003 dimana penyelengkaraan pendidikan bagi Warga Negara Indonesia diwajibkan minimal menyelesaikan pendidikan sampai pada jenjang Pendidikan Dasar sampai pada jenjang pendidikan tinggi. Tetapi apa bukti dan dimana kenyataan yang terjadi, tidak sesuai sebab masih ada rakyat yang hidup menderita dalam pengetahuan, mereka tidak akan bangkit. mereka mati selamanya.
Oleh karena itu pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional mengupayakan agar dapat menyediahkan agar lembaga swadaya masyarakat dan fasilitas lainnya untuk LSM melaksanakan kegiatan Sekolah nonformal untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga Negara guna memperoleh pendidikan yang layak.
Sudah tentu tidak semua warga Negara dapat di dampingi pada Pendidikan Formal maka telah diupayakan terbukanya program Paket yang terdiri Paket A,B,C,D, dan dengan PKBM fasilitas dengan melengkapi fasilitas sebagai jaminan seprti Transportasi Tutor Dan biaya kelancaran tugas pada Pendidikan Keaksaraan Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di daerah pedalaman Papua, melalui Pendidikan Non formal atau Pendidikan Luar Sekolah agar tujuan nasional tepat sasaran.
Harus ada sebuah kebijakan baru Agar dapat menampung warga belajar yang putus sekolah maupun belum mendapat kesempatan memperoleh pendidikan formal agar mereka mendapat kesempatan belajar guna memperbaiki kelangsungan hidup. sayang mereka tidak bisa berubah karena terlalu banyak program tetapi tidak tepat pada sasaran, rakyat lebih banyak buta aksara walaupun program pendidikan sangat banyak. ***
Langganan:
Postingan (Atom)