
Perempuan Papua Asal Angguruk yang tidak mendapat kesempatan bersekolah
UU telah memberikan jaminan untuk setiap orang baik tua maupun muda mendapat pengajaran yang sama, dan oleh karena itu setiap orang berhak mendapat pengajaran sebagai pembentukan intelektualitas manusia, namun kenyataan tidak terjadi. hal terjadi karena ketidak seriusan pemerintah yang melaksanakan tugas negara di bidang Pendidikan.
hal ini dapat diikuti dari setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam hari-hari besar selalu saja menyebut Pembukaan UU Dasar1945 alinea IV sebagai jaminan dan selalu setiap orang mencantumkan sebagai sebuah pernyataan yang menjadi dasar pijakan akan adanya jaminan di bidang pengetahuan manusia atau disebut dengan pembangunan sumber daya manusia.
Telah jelas, bahwa bagian ini menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa, kemudian dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD 1945 dan diatur lebih lanjut pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 yang diperbaharui dengan UU No. 20 tahun 20003 dimana penyelengkaraan pendidikan bagi Warga Negara Indonesia diwajibkan minimal menyelesaikan pendidikan sampai pada jenjang Pendidikan Dasar sampai pada jenjang pendidikan tinggi. Tetapi apa bukti dan dimana kenyataan yang terjadi, tidak sesuai sebab masih ada rakyat yang hidup menderita dalam pengetahuan, mereka tidak akan bangkit. mereka mati selamanya.
Oleh karena itu pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional mengupayakan agar dapat menyediahkan agar lembaga swadaya masyarakat dan fasilitas lainnya untuk LSM melaksanakan kegiatan Sekolah nonformal untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga Negara guna memperoleh pendidikan yang layak.
Sudah tentu tidak semua warga Negara dapat di dampingi pada Pendidikan Formal maka telah diupayakan terbukanya program Paket yang terdiri Paket A,B,C,D, dan dengan PKBM fasilitas dengan melengkapi fasilitas sebagai jaminan seprti Transportasi Tutor Dan biaya kelancaran tugas pada Pendidikan Keaksaraan Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di daerah pedalaman Papua, melalui Pendidikan Non formal atau Pendidikan Luar Sekolah agar tujuan nasional tepat sasaran.
Harus ada sebuah kebijakan baru Agar dapat menampung warga belajar yang putus sekolah maupun belum mendapat kesempatan memperoleh pendidikan formal agar mereka mendapat kesempatan belajar guna memperbaiki kelangsungan hidup. sayang mereka tidak bisa berubah karena terlalu banyak program tetapi tidak tepat pada sasaran, rakyat lebih banyak buta aksara walaupun program pendidikan sangat banyak. ***